Pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut seperti penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi, juga melayani tindakan medis spesialistik tingkat pertama seperti perawatan saluran akar pada gigi anterior atau gigi satu saluran akar.
Selain itu juga memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut.
Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas Gunem terdiri dari 1 orang dokter gigi dan 1 orang perawat gigi yang masing-masing tenaga kesehatan memiliki sertifikat dan kompetensi yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut serta pemberian tindakan medis dasar gigi
0 Komentar